Semarang, 8 September 2022
Nomor : 055/PAFI-JTG/ S-INT03/IX/2022
Lampiran : -
Perihal : Penundaan Sertifikasi Lulusan S1 Farmasi
KepadaYth. Segenap Pengurus PC PAFI Jawa Tengah
Di Tempat
Dengan hormat,
Menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi PAFI Jawa Tengah pada tanggal 28 Agustus 2022 di Borobudur, serta berdasarkan hasil Rapat Pleno KFN tanggal 15 Juni 2022 mengenai Uji Kompetensi lulusan Sarjana Farmasi (S1 Farmasi), maka pelaksanaan kegiatan sertifikasi bagi lulusan Sarjana Farmasi (S1 Farmasi) sesuai Peraturan Organisasi Pengurus Pusat PAFI Nomor : 121/PO/PAFI/V/2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Sertifikasi dan Resertifikasi dinyatakan DITUNDA hingga diterbitkannya Surat Edaran KFN tentang pengaturan Ukom TTK bagi lulusan Sarjana Farmasi (S1 Farmasi).
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.